Razia Satpol PP Kota Cirebon, Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar, Langsung Diamankan
CIREBON - Jelang Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Kota Cirebon gencar razia penyakit masyarakat (pekat).
Tujuannya razia Satpol PP Kota Cirebon tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga khusyuk dalam menjalani ibadah puasa.
Minggu malam (27/3/2022), petugas gabungan terdiri Satpol PP Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Polres Cirebon Kota mengelar penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran pasangan mesum dan PSK (pekerja seks komersial).
Petugas Satpol PP Kota Cirebon mendatangi sejumlah penginapan dan hotel kelas melati di Kota Cirebon yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mesum.
Baca juga:
- Brondong Kekasih Wulan Guritno Ternyata Anak Salah Satu Artis
- Hasil Final Swiss Open 2022, Fajar/Rian Juara Akhiri Puasa Gelar 2 Tahun Lebih
Satu persatu hotel dan penginapan tersebut diperiksa dan berhasil mengamankan 11 pasangan mesum.
Adapun hotel atau penginapan yang jadi sasaran razia di Jl Kalibaru Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk, di sini petugas mendapatkan 4 pasangan bukan suami istri.
Kemudian di Jl Cemara Kota Cirebon, petugas mengamankan 1 pasangan bukan suami istri. Di kawasan yang sama juga mengamankan 4 orang sedang pesta miras.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Juara Swiss Open 2022, Segini Uang yang Dibawa Pulang Jonatan Christie
- Ciri Wanita yang Nafsunya Besar Dibongkar oleh Dokter Boyke
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: